Headlines News :
Home » » Kronologi Papua 1960 -1969: Ketika Hak-hak Politik Bangsa Papua Diberangus

Kronologi Papua 1960 -1969: Ketika Hak-hak Politik Bangsa Papua Diberangus

Written By Unknown on 29 September 2015 | 29.9.15

 
island WP & Nova Gunea
 
Pengantar:  Kronologi ini sebagian besar berasal dari Chronology of Papua yang dapat diakses di www.papuaweb.org.  Penerjemahan dilakukan oleh Martyr Papua dengan sebelumnya sudah memperoleh izin dari pengelola papuaweb.
Istilah “New Guinea Barat”, “New Guinea”, “Papua Barat,” “Irian Barat”, “Irian” semuanya berarti wilayah Provinsi-provinsi Papua dan Papua Barat dewasa ini.

Apabila dijumpai frasa “New Guinea Australia.” “Papua New Guinea,” atau “Papua dan New Guinea,” maka yang dimaksud adalah wilayah negara merdeka Papua Niugini sekarang ini.

    3-9 Maret 1960.  Konferensi Belanda – Australia dilaksanakan di Hollandia (sekarang Jayapura).

    Agustus 1960.  Hubungan diplomatik dengan Belanda dihentikan sepihak oleh Indonesia.  Pada bulan itu mulai terbentuk partai-partai politik di New Guinea Barat, seperti Parna (Partai Nasional) dan Partai PVP (Partai Rakyat Dekmokratik) yang pro-Belanda dibentuk.

    Januari 1961.  John F. Kennedy menjadi Presiden Amerika Serikat. Kennedy mengumumkan kepada rakyat Amereka bahwa ia akan menghentikan bantuan dan intervensi Soviet di Indonesia.

    1961.  Pada tahun ini sudah ada delapan partai politik yang dibentuk di New Guinea, yaitu Partai Rakyat Demokratik, Partai Nasional, Partai Persatuan New Guinea, Partai Pemuda Papua, Partai Kekuatan Melalui Persatuan, Partai Rakyat, dan Partai Uni Kristen – Islam.

    Februari 1961.  Pemilu dilaksanakan di New Guinea Barat untuk memilih 16 anggota Dewan New Guinea Barat.  Belanda memilih 12 orang untuk mewakili daerah-daerah yang dinilai belum siap melaksanakan Pemilu secara benar. Di dalam Pemilu itu, orang-orang asli New Guinea merebut 22 dari 28 kursi.

    5 April 1961.  Dewan New Guinea diresmikan.

    September 1961.  Sejumlah infiltrator Indonesia ditangkap oleh tentara Belanda dan orang-orang Papua.

    26-27 September 1961.  Menteri Luar Negeri Belanda Luns mengajukan usulan ke Majelis Umum PBB tentang masa depan New Guinea Barat.  Rencana Luns itu berisi diakhirinya kedaulatan Belanda dan pembentukan pemerintahan PBB di New Guinea Barat untuk mengawasi dan melaksanakaan suatu plebisit untuk menentukan status akhir wilayah ini.

    Akhir November 1961.  PBB tidak menyetujui rencana Luns.

    24 November 1961.  Majelis Umum PBB mendukung proposal `kompromi’ tentang New Guinea Barat yang mengakui hak-hak orang-orang asli Papua untuk menentukan nasib sendiri (self-determination), dan menyerukan agar Belanda – Indonesia melakukan perundingan langsung atas masalah tersebut.  Walaupun didukung dengan pilihan 53 menyetujui dan 41 tidak menyetujui, tetapi hasil pemungutan suara itu tidak mencapai angka 2/3 mayoritas agar dapat diterima dan disahkan oleh Majelis Umum.   Resolusi lain yang disponsori Indonesia, yang tidak mencantumkan perihal penentuan nasib sendiri, menerima 41 suara menyetujui dan 40 suara tidak menyetujui.  Sesudah ini, Belanda mengumumkan bahwa Rencana Luns tidak akan diusulkan kembali dalam persidangan Majelis Umum PBB yang berikut.

    1 Desember 1961.  Sesudah dilakukan pemungutan suara oleh Dewan New Guinea, wilayah ini dinamakan Papua Barat dan memiliki lagu kebangsaan dan bendera yang dikibarkan bersebelahan dengan bendera triwarna Belanda.  Selain itu, Dewan New Guinea merespon pemungutan suara yang dilakukan di Majelis Umum PBB beberapa waktu sebelumnya dengan menghasilkan sejumlah resolusi berturut-turut yang mendukung Rencana Luns dan mendesak seluruh bangsa di dunia untuk menghargai hak orang Papua untuk menentukan nasib sendiri.

    19 Desember 1961.  Sukarno mengumumkan TRIKORA, singkatan dari Tri Komando Rakyat, dan memerintahkan dilakukannya mobilisasi umum untuk menghancurkan negara Papua yang disponsori pendiriannya oleh Belanda; untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Irian Barat; dan untuk bersiap melaksanakan perang merebut Irian Barat.

    15 Januari 1962.  Perang Laut Arafura.  Angkatan Laut Indonesia dan Belanda bertempur di lepas pantai New Guinea Barat yang berakibat tenggelamnya sebuah kapal patroli Indonesia dan tewasnya Komodor Laut Yosophat Soedarso, Deputi Kepala Staf Angkatan Laut Indonesia.

    17 Januari 1962.  Belanda dan Indonesia menerima undangan terbuka yang disampaikan oleh U Thant kepada wakil-wakil mereka masing-masing di New York untuk bertemu dengannya, dan membicarakan kemungkinan perundingan langsung mengenai New Guinea Barat.  Pertemuan tersebut macet karena tuntutan Indonesia bahwa perundingan apapun yang dilakukan harus didasarkan atas persyaratan bahwa New Guinea Barat pada akhirnya harus diserahkan ke bawah penguasaan Indonesia.

    Februari 1962.  Saudara laki-laki Presiden Kennedy, Jaksa Agung Amerika Serikat Robert Kennedy mengunjungi Jakarta dan Den Haag dalam upaya membujuk kedua belah pihak untuk memulai perundingan langsung.

    Februari 1962.  Dewan New Guinea memberitahu pemerintah Belanda bahwa rakyat New Guinea Barat telah menetapkan 1 Desember 1970 sebagai tanggal kemerdekaan.

    11 Maret 1962.  Atas instruksi Amerika Serikat, U Thant mengangkat diplomat Amerika Ellsworth Bunker sebagai mediator pembicaraan Belanda – Indonesia yang akan diadakan.
    20 Maret 1962.  Pembicaraan Belanda – Indonesia dimulai di Middelburg Virginia, tanpa syarat-syarat awal.

    24 Maret 1962.  Indonesia mengumumkan bahwa mereka mundur dari pembicaraan.

    2 April 1962.  Amerika Serikat memberitahu Belanda tentang usulan yang telah dibuatnya untuk memecahkan sengketa atas New Guinea Barat.  Usulan itu dikenal dengan “Rencana Bunker.” Pengaturan paling penting dalam usulan tersebut ialah memungkinkan dilakukannya penyerahan wilayah New Guinea Barat kepada Indonesia sebelum dilakukan tindakan penentuan nasib sendiri.  Menteri Luar Negeri Belanda mencela usulan itu, sementara Indonesia menerimanya sebagai dasar perundingan.

    13 April 1962.  Sidang Kabinet Belanda berlangsung selama 12 jam untuk membicarakan Rencana Bunker.  Dengan terpaksa Kabinet setuju untuk tidak langsung menolak rencana tersebut.

    14 April 1962.  Partai Buruh Belanda melaksanakan demonstrasi yang diikuti oleh 15.000 orang di orang di Amsterdam untuk memprotes diberangkatkannya pasukan tempur Belanda ke New Guinea Barat.

    25 Mei 1962.  PBB mengumumkan secara terbuka rincian Rencana Bunker.

    26 Mei 1962.  Belanda setuju untuk memulai kembali perundingan yang didasarkan atas Rencana Bunker, tetapi perbedaan yang tajam antara Belanda dan Indonesia mengakibatkan perundingan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

    29 Juni 1962.  Constantin Stavropoulos, penasihat hukum PBB menyampaikan kepada Sekretaris Jenderal U Thant tentang `adanya asumsi kuat yang mendukung dilaksanakannya penentuan nasib sendiri untuk keadaan seperti di New Guinea Barat atas dasar keinginan rakyat yang ada di wilayah itu, tanpa perlu tergantung pada posisi hukum atau keinginan pihak-pihak lain atas masalah tersebut.’

    12 Juli 1962.  Perundingan Indonesia – Belanda dimulai kembali.

    28 Juli 1962.  Menteri Luar Negeri Indonesia Subandrio mengancam akan mundur dari perundingan, namun dibujuk oleh Presiden Kennedy untuk tetap melanjutkan.

    14 Agustus 1962.  Perundingan dihentikan akibat pengedropan ratusan tentara payung Indonesia di New Guinea Barat.

    15 Agustus 1962. Persetujuan New York ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.  Belanda setju untuk menyerahkan kekuasaan atas New Guinea Barat kepada Indonesia.

    17 Agustus 1962.  Sukarno menyebut kemenangan atas New Guinea Barat sebagai akibat dari Demokrasi Terpimpin.

    18 Agustus 1962.  Gencatan senjata di New Guinea Barat mulai dilaksanakan.

    20 Agustus 1962.  Gelombang pertama pengamat militer PBB (LTNMO) tiba di bawah komando perwira Angkatan Laut Swedia O.W. Mellin.

    21 Agustus 1962.  Australia mempertimbangkan pemberian izin tinggal bagi permohonan yang disampaikan oleh ribuan masyarakat dari New Guinea Barat.

    21 Agustsus 1962.  Pelanggaran terhadap Persetujuan New York, 14 orang tentara Indonesia mendarat di dekat Hollandia, ibukota New Guinea Barat, dengan kapal selam.

    28 Agustus 1962  Tim Pengamat Militer PBB dibentuk untuk memastikan dilaksanakannya gencatan senjata di West New Guinea.

    30 Agustus 1962.  Pakistan setuju untuk menugaskan 1000 orang tentaranya sebagai Pasukan Keamanan PBB.

    September 1962.  Dewan New Guinea dengan terpaksa menerima Persetujuan New York.

    1 September 1962.  Hanya sembilan dari 28 orang anggota Dewan New Guinea yang memberikan suara mendukung Persetujuan New York.  Dalam pemungutan suara putaran kedua, setengah dari para anggota Dewan New Guinea meninggalkan ruangan sidang, sehingga tinggal 14 orang anggota yang mengikuti pemungutan suara dengan hasil sebagai berikut: 12 orang mendukung, 2 orang tidak mendukung.

    7 September 1962.  Jose Rolz-Bennett, Deputy Chef de Cabinet PBB, dipilih sebagai wakil Penjabat Sekretaris Jenderal di wilayah New Guinea Barat.

    19 September 1962.  Kongres Nasional Papua yang dipimpin oleh Herman Wajoi dan Nicholas Tanggahma berakhir dengan seruan agar dilaksanakn plebisit di New Guinea Barat di bawah pengawasan PBB.

    21 September 1962.  Majelis Umum PBB memperdebatkan Persetujuan New York.  Pemungutan suara dilakukan dan resolusi Belanda-Indonesia disetujui dengan 89 setuju, tidak ada yang tidak setuju, dan 14 abstain.  Belakangan, Dahomey meminta agar suaranya diubah menjadi menolak.  Majelis Umum PBB menyetujui Persetujuan tanggal 15 Agustus sebagai tanggal penyerahan kekuasaan atas Papua.

    22 September 1962.   Jose Rosz-Bennett tiba di Hollandia/Kotabaru.

    24 September 1962.  Tim pengamat militer PBB keluar setelah merampungkan tugasnya di wilayah itu.

    28 September 1962.  Dr. Pieter J. Platteel, Gubernur Belanda yang terakhir di New Guinea Barat meninggalkan wilayah itu.

    1 Oktober 1962.  UNTEA mulai memerintah Papua dengan Jose Rolz-Bennett sebagai Pimpinan sementara.  Bendera PBB dan Belanda dikibarkan berdampingan.

    24 Oktober 1962.  Dr. Djalal Abdoh (Iran) ditetapkan sebagai Pimpinan UNTEA oleh Sekretaris Jenderal PBB.

    15 November 1962.  Djalal Abdoh resmi menjadi Pimpinan UNTEA.

    16 November 1962.  Jose Rolz-Bennett, pimpinan sementara, kembali ke Markas Besar PBB sesudah menyelesaikan tugas-tugasnya.

    15 November 1962.  Tentara Indonesia merebut jalan dekat Sorong dan memukul beberapa orang polisi Papua.

    16 November 1962.  Tentara Indonesia mengurung lapangan udara Sentani di Jayapura dan menahan sejumlah polisi di bawah todongan senjata, sehingga para polisi itu tidak dapat melaksanakan tugas untuk menjaga fasilitas.

    22 November 1962.  Pasukan Belanda yang terakhir meninggalkan New Guinea Barat.

    23 November 1962.  Wakil Pimpinan UNTEA, Dr. Sudhir Sen (India) tiba.

    30 November 1962.  Pimpinan UNTEA menetapkan para pejabat Badan Peradilan.

    1 Desember 1962.  Arak-arakan kaum nasionalis Papua dibatalkan sesudah dilarang oleh UNTEA.

    2 Desember 1962.  Dewan Biak Numfor menyusun suatu resolusi untuk meminta dilaksanakannya plebisit pada tahun 1964 di bawah pengawasan PBB.  Resolusi itu juga berisi celaan terhadap rencana PBB untuk menyerahkan wilayah Papua ke tangan ` penjajah yang kejam.

    4 Desember 1962.  Para anggota Dewan New Guinea mengambil sumpah.

    5 Deesember 1962.  Kepala pemerintahan UNTEA memberikan sambutan dalam sesi akhir Dewan New Guinea tahun 1962.

    10 Desember 1962.  Pasukan Indonesia menembaki sekelompok demonstran Papua di Merauke, melukai dua orang.

    13 Desember 1962.  Pasukan Indonesia melakukan serangan mortar ke sebuah pos polisi di Sorong.  Seorang polisi Papua terbunuh.

    15 Desember 1962.  Insiden penembakan di Sorong yang melibatkan pasukan Indonesia dan polisi Papua berakibat pada kematian seorang polisi Papua dan secara tidak sengaja melukai dua orang Belanda yang kebetulan berada di situ.

    18 Desember 1962.  Van Diest, Kepala Polisi Indonesia yang diperbantukan pada UNTEA, mengirim surat rahasia kepada semua komisaris Polisi Indonesia yang diperbantukan pada UNTEA yang berisi perintah untuk memastikan bahwa semua anggota polisi yang berada di bawah komandonya menandatangani pernyataan pro-Indonesia yang mendesak UNTEA segera meninggalkan Papua dan setiap bentuk penentuan nasib sendiri tidak perlu dilakukan.

    24 Desember 1962.  Garuda Indonesia Airways mengambil alih pelayanan penerbangan di wilayah Papua dari perusahaan penerbangan Belanda “de Kronduiff.”

    30 Desember 1962.    Mayor Jenderal A. Yani, Panglima Angkatan Darat Indonesia, tiba di Hollandia/Kotabaru untuk kunjungan selama tiga hari.

    31 Desember 1962.  Bendera Indonesia dikibarkan bersebelahan dengan Bendera PBB.  (Bendera Belanda dikibarkan bersebelahan dengan Bendera PBB sejak tanggal 1 Oktober).

    Pertengahan Januari 1963.  Sejumlah demonstrasi pro-Indonesia yang mengikutsertakan orang-orang Papua dilaksanakan di Biak, Hollandia/Kotabaru dan Manokwari.  UNTEA tidak diberitahu terlebih dahulu, walaupun menurut hukum hal tersebut harus dilakukan.

    1 Januari 1963.  Pimpinan UNTEA menyampaikan pidato Tahun Baru kepada penduduk di wilayah Papua.Bendera Indonesia secara resmi dikibarkan bersebelahan dengan bendera PBB.

    2 Januari 1963.  Hubungan radio langsung antara Hollandia/Kotabaru dan Jakarta dimulai.

    13 Januari 1963.  Keributan terjadi antara orang-orang Papua yang pro dan anti Indonesia.

    16 Januari 1963.  Jenderal Mohammad Musa Khan, Panglima Angkatan Darat Pakistan, tiba di Papua untuk menginspeksi kontingen pasukan UNSF asal Pakistan.

    17 Januari 1963.  Seorang pelajar Papua dipukuli sesudah sejumlah orang-orang Papua pro Indonesia memasuki Sekolah Pemerintahan di Hollandia untuk mencari bendera-bendera Papua.Sejumlah perawat Papua dihajar oleh tentara payung Indonesia di rumah sakit Hollandia.

    21 Januari 1963.  Empat puluh empat pelajar Papua yang melarikan diri ke wilayah New Guinea jajahan Australia kembali ke New Guinea Barat, sesudah mendapat jaminan keamanan dari UNTEA.  Pada malam itu juga,  sekitar 30 orang Papua pro-Indonesia bersenjatakan pisau menyerang mereka di asrama.  Dua pelajar harus dirawat di rumah sakit.

    6 Februari 1963.  Menteri Luar Negeri Indonesia mengumumkan bahwa Jakarta menyetujui tanggal 1 Mei 1963 sebagai tanggal penyerahan kekuasaan dari UNTEA ke Indonesia.

    9-12 Februari 1963.  Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk urusan Majelis Umum Chakravarthy V. Narasimhan tiba di Papua untuk kunjungan selama tiga hari.  Dalam suatu sambutan ia mengkonfirmasi tanggal 1 Mei 1963 sebagai tanggal penyerahan kekuasaan UNTEA kepada Indonesia.

    17-18 Februari 1963.  Di bawah komando Sersan Frits Awom, Korps Pasukan Sukarelawan Papua (PVK) di Manokwari melakukan pemberontakan.  Tentara Indonesia dipukul mundur ke barak.

    20 Februari 1963.  Para pejabat PBB mengelabui pasukan PVK untuk melucuti senjata mereka.  Senjata-senjata itu kemudian diambil alih oleh pasukan UNSF Pakistan.

    13 Maret 1963.  Indonesia menjalin kembali hubungan diplomatik dengan Belanda.

    16 Maret 1963.  Pimpinan UNTEA meresmikan rumah sakit baru di Biak.

    26 Maret 1963.  Nederlandsche Handel Mattschappij (Bank Belanda) di wilayah Papua diambil alih oleh Bank Indonesia.

    27 Maret 1963.  Pimpinan UNTEA meresmikan rumah sakit baru di Wamena, Pegunungan Tengah.

    10 April 1963.  Pimpinan UNTEA meresmikan pelabuhan dalam dan dok kapal di Biak.

    10 April 1963.  Karena tekanan yang terus meningkat dari para pejabat Indonesia dalam UNTEA, Dewan Biak Numfor membatalkan resolusi mereka pada bulan Desember dan menandatangani resolusi yang lain yang memuji-muji Jakarta dan berjanji untuk loyal kepada Indonesia.

    11 April 1963.  Pimpinan UNTEA meresmikan Stasion Penelitian Pertanian di Manokwari – terbesar di Pasifik Selatan.

    23 April 1963.  Pimpinan UNTEA Abdoh memberikan sambutan pada persidangan khusus Dewan New Guinea di gedung Dewan yang baru, sekaligus meresmikan gedung ini.

    23 April 1863.  Robert Lingquist tiba.  Ia adalah asisten Ellsworth Bunker terkait dengan tim pemantau militer PBB yang tiba di Papua pada bulan Agustus untuk memastikan bahwa gencatan senjata dilakukan.

    29 April 1963.  Chakravarthy V. Narasimhan tiba.  Ia adalah wakil pribadi Sekretaris Jenderal untuk urusan penyerahan pemerintahan.

    1 Mei 1963.  UNTEA berakhir; Indonesia menguasai penuh New Guinea Barat; Elizier Bonay menjadi Gubernur Irian Barat.

    2 Mei 1963.  Presiden Sukarno untuk pertama kali mengunjungi Kotabaru, dan menamainya Sukarnapura.  Presiden tiba dengan menggunakan kapal perusak “Irian” yang adalah hadiah dari Uni Soviet yang mendukung pembebasan rakyat Irian dari Belanda; DPRD dibentuk yang terdiri dari 42 orang, 33 orang di antaranya adalah orang-orang Papua.

    4 Mei 1963.  Presiden Sukarno melantik Eliezer Bonay sebagai Gubernur.  Tidak berapa lama kemudian, Sukarno melarang semua partai politik Papua dan semua kegiatan politik yang tidak resmi.

    14 Mei 1963.  Wakil Sekretaris Jenderal PBB Narasimhan menyurati pemerintah Indonesia untuk menyampaikan maksud Sekretaris Jenderal mengirim sejumlah `ahli’ ke Irian Barat sebagaimana yang diatur dalam pasal XVI Persetujuan New York.  Dalam prakteknya tidak ada ahli yang dikirim sama sekali.

    21 Mei 1963.  Komunikasi rahasia Australia melaporkan bahwa Belanda dan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Narasimhan telah menyetujui bahwa pelaksanaan tindakan penentuan nasib sendiri di Papua tidak perlu menggunakan cara pemilihan langsung atas dasar masalah-masalah yang terkait dengan penduduk Papua.   Menurut mereka, semacam badan `perwakilan’ dapat mengambil keputusan atas nama rakyat.

    Mei/Juni 1963.  220 pengungsi Papua Barat dari daerah Merauke melintas batas dan masuk ke wilayah New Guinea Australia.

    Juli 1963.  Sekitar 400 orang pemukim di dekat Merauke menyebrang ke Bensbach, Papua dan New Guinea; mereka diberikan izin tinggal.

    November 1963.  Badan Dana PBB untuk Irian Barat (The United Nations Fund for West Irian -- FUNDWI) dibentuk.

    Mei 1964.  Wakil Sekretaris Jenderal PBB Rolz-Bennett tiba di Jakarta untuk melakukan pembicaraan dengan Presiden Sukarno.  Secara pribadi ia mengulang kembali pandangan Narasimhan bahwa pelaksanaan tindakan penentuan nasib sendiri tidak perlu dilakukan dengan cara pemilihan umum langsung oleh penduduk Irian Barat.  Ia kemudian melakukan perjalanan singkat ke Irian Barat dengan mengunjungi Biak, Sukarnapura (Jayapura), dan Manokwari.

    Agustus 1964.  Sesudah menunggu setahun, dua orang pejabat Kedutaan Besar Amerika Serikat diberikan izin resmi untuk melakukan kunjungan 10 hari ke Irian Barat.

    20 November 1964.  Franz Kaisiepo menjadi Gubernur baru Papua, menggantikan Bonay.

    7 Januari 1965.  Indonesia keluar dari PBB sebagai protes atas dipilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.  Ini adalah bagian dari kampanye ‘Konfrontasi’ yang dilancarkan oleh Sukarno terhadap Inggris dan Malaysia.

    Mei 1965.  Sukarno melarang setiap bentuk tindakan penentuan nasib sendiri di Irian Barat.  Ia mengklaim bahwa orang-orang Irian (Papua) tidak menghendaki hal itu.  Anggota OPM ditahan di Kepala Burung sesudah berusaha untuk mengibarkan bendera Papua.  Di Biak, instalasi perusahaan minyak Shell diserang oleh orang-orang Papua.

    26 Juli 1965.  Sebuah pos patroli di daerah terpencil Irian Barat diserang oleh masyarakat suku Kebar.

    28 Juli 1965.  Pembentukan OPM.  Permenas Awom dan Johan Ariks memimpin serangan terhadap unit pasukan Baret Merah Indonesia di Arfai, Manokwari.  Lodewijk Mandatjan memimpin sejumlah besar masyarakat suku Arfak masuk ke hutan.  Sekitar waktu ini, Marcus Kaisiepo di Belanda memproklamasikan diri sebagai Presiden-di-pengasingan dan membentuk Kamar Tinggi Wakil-wakil New Guinea Barat dan Papua Barat.  Nicolaas Jouwe membentuk Komisi Kemerdekaan Papua Barat.

    4 Agustus 1965.  Indonesia melancarkan Operasi Sadar – operasi kontra-pemberontakan pertama yang dilakukan oleh tentara Indonesia.

    12 Agustus 1965.  Satu batalion Resimen Para Komando Angkatan Darat Indonesia diterbangkan ke Biak dari Jakarta untuk menghadapi pemberontakan di Papua.

    25 Agustus 1965. Mandatjan dan para pengikutnya keluar dari hutan.

    Agustus 1966.  Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik mengunjungi Irian Barat disertai dengan sejumlah wartawan asing.

    30 September 1966.  Dalam kunjungannya di PBB, New York, untuk mempersiapkan kembalinya Indonesia menjadi anggota organisasi dunia itu, Menteri Luar Negeri Malik mengumumkan bahwa Jakarta akan mengizinkan pelaksanaan tindakan penentuan nasib sendiri.

    1967.  Freeport Sulphur diberikan izin untuk memulai operasi pertambangan di Irian Barat.  Sepanjang tahun ini pemberontakan bersenjata Papua terus berlangsung, khususnya di daerah Kepala Burung.

    Awal 1967.  Lodewijk dan Barend Mandatjan dan Fritz Awom menyatakan Manokwari sebagai `negara Papua merdeka’.  Pemberontakan terjadi di Merauke, Kokonao dan Fakfak yang dipimpin oleh prajurit-prajurit dan polisi asli Papua.  Pelintasan batas ke PNG meningkat.

    Januari 1967.  Pesawat militer Indonesia menyerang Manokwari.  Pemerintah Indonesia kemudian menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai balasan terhadap Frits Awom yang mengumumkan `negara Papua yang merdeka.’  Indonesia juga mengakui bahwa 40 orang Papua tewas dalam serangan itu.

    3 Januari 1967.  Lodewijk Mandatjan memimpin 14.000 orang Arfak masuk ke hutan, dengan membawa sekitar 1.000 pucuk senjata.

    13 Januari 1967.  Johan Ariks meninggal dunia dalam penjara.

    April 1967.  Direktur Jenderal untuk Irian Barat Kolonel Marwoto menuduh Australia memberikan perlindungan kepada orang-orang Papua anti Indonesia di New Guinea Australia, yaitu kelompok subversif yang menamakan diri Gerakan Papua Merdeka.  Lebih dari 350 orang pengungsi Irian Barat tiba di Weam.

    Mei 1967.  Menteri Urusan Eksternal Australia Hasluck memastikan bahwa `kurang lebih 1.200 orang asli Irian Barat telah melintasi perbatasan sejak 1963.’  Dari jumlah ini `hanya sejumlah kecil saja yang meminta suaka politik.’

    1968.  Empat puluh orang Irian dari Vanimo dan Wewak dipindahkan ke Manus.

    21 Januari 1968.  Penyerangan oleh gerilyawan Papua di Pos Makwu, Irian Barat.

    2 Februari 1968.  Penyerangan di Sausapor, dekat Sorong, oleh ‘kaum separatis.’

    1 April 1968.  Ortiz Sanz ditunjuk sebagai wakil PBB untuk Irian Barat (UN Representative for West Irian – UNRWI).

    Mei 1968.  Delegasi para menteri Indonesia mengunjungi Irian Barat dengan dipimpin oleh Sultan Yogyakarta.  Para anggota delegasi itu secara pribadi mengakui besarnya masalah ekonomi di daerah tersebut dan bahwa Indonesia kurang populer di kalangan penduduk Papua.

    Juni 1968.  Enam orang jenderal militer Indonesia mengunjungi Irian Barat untuk menilai situasi keamanan di sana.

    Pertengahan Juni 1968.  Pasukan tempur Indonesia asal Sulawesi Selatan dikirim ke Irian Barat sebagai respon terhadap terus berlangsungnya pemberontakan bersenjata Papua.

    29 Juni 1968.  Brigadir Jenderal Sarwo Edhie Wibowo diangkat sebagai panglima militer untuk Irian Barat.  Menurutnya, sekitar 6.000 pasukan ditempatkan di Irian Barat untuk memadamkan pemberontakan-pemberontakan.

    12 Agustus 1968.  Jakarta mengumumkan bahwa dalam operasi militer yang dilakukan di Irian Barat 162 pemberontak telah ditewaskan, dan 3.200 menyerah.

    23 Agustus 1968.  Ortis Sanz tiba di Irian Barat.

    26 Agustus 1968.  Ortis Sanz dan tiga orang stafnya memulai perjalanan 10 hari di Irian Barat didampingi oleh para pejabat Indonesia.

    Akhir September 1968.  Ian Morgan, seorang diplomat Inggris di Jakarta, melakukan kunjungan singkat ke Irian Barat bersama-sama dengan sejumlah pejabat Australia.

    31 Oktober 1968.  Pasukan patroli dikirim oleh pemerintah teritorial Papua New Guinea untuk membersihkan para pemukim liar di kamp-kamp dekat perbatasan.

    1 November 1968.  Selebaran yang ditandatangani oleh Sarwo Edhie disebarkan di daerah semenanjung Kepala Burung menyerukan para pemberontak untuk menyerahkan diri paling lambat 1 Desember.

    14 November 1968.  Dalam pertemuannya dengan Sudjarwo, Ortiz Sanz menyarankan untuk menggunakan `metoda campuran’ dalam penentuan nasib sendiri.

    18 November – 14 Desember 1968.  Ortiz Sanz dan anggota timnya berangkat untuk kunjungan kedua di Irian Barat.

    1 Desember 1968.  Militer Indonesia kembali melakukan operasi ofensif di semenanjung Kepala Burung.

    18 Desember 1968.  Majelis Umum PBB menyetujui resolusi tentang New Guinea Australia, dan menyerukan agar Australia segera menetapkan tanggal yang lebih awal bagi pelaksanaan hak penentuan nasib nasib sendiri dan kemerdekaan sesuai dengan kehendak bebas rakyat New Guinea Australia.  Majelis juga menyerukan Australia untuk melaksanakan Pemilu yang bebas di bawah pengawasan PBB atas dasar prinsip-prinsip universal untuk pemindahan kekuasaan ke wakil-wakil rakyat teritorial Papua New Guinea.

    1Januari 1969 Mayor Lodewijk Mandatjan dan saudaranya Barend menghentikan perang terhadap pasukan Indonesia; pasukan Indonesia menggunakan keduanya untuk mempublikasi Tindakan Pemilihan Bebas (Pepera) dan membujuk Fritz Awom untuk menyerah.

    Pertengahan Januari 1969.  Pemberontakan di Kepala Burung pecah lagi di bawah pimpinan Awom.

    3 Januari 1969.  Menteri Luar Negeri Adam Malik mengumumkan bahwa Tindakan Pemilihan Bebas akan diselenggarakan oleh Indonesia dan bukan oleh PBB.  Operasi Wibawa dilancarkan mendahului pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas.

    10-12 Januari 1969.  Ortiz Sanz mengadakan sejumlah pertemuan dengan Sudjarwo dan pejabat Indonesia lainnya.  Sudjarwo menyampaikan kepada Ortiz Sanz rencana yang telah disusun Indonesia untuk melaksanakan Tindakan Penentuan Nasib Sendiri.

    16 Januari 1969.  Adam Malik menjelaskan bahwa sistem `satu orang, satu suara’ sulit dilaksanakan di Irian Barat.

    30 Januari 1969.  Rolz Bennett menyurati Ortiz Sanz untuk menginformasikan tentang penolakan Indonesia terhadap usulan `metoda campuran’ untuk digunakan dalam Penentuan Nasib Sendiri.

    Februari 1969.  Dalam pidato pertamanya sebagai Menteri Urusan Luar Negeri Australia, Gordon Freeth mengisyaratkan bahwa Australia akan menerima hasil penentuan nasib sendiri di Irian Barat yang dilakukan dalam bentuk pemungutan suara oleh 1000 orang wakil-wakil masyarakat.

    Maret 1969.  Belanda secara tertutup meminta U Thant untuk mempertimbangkan pengiriman `pasukan ekspedisioner’ ke Irian Barat untuk memastikan bahwa militer Indonesia tidak mengancam atau memaksa orang-orang Papua pada saat pengambilan suara.  U Thant menolak untuk melakukan hal tersebut.

    18 Maret 1969.  Ortiz Sanz mengeluarkan pernyataan pers yang berisi komentarnya tentang rencana Indonesia melaksanakan Tindakan Penentuan Nasib Sendiri.  Agar dapat diterima, musyawarah harus cukup besar keanggotaannya dan mewakili seluruh komponen masyarakat.  Ia juga mendesak bahwa semua tambahan anggota harus secara jelas dipilih oleh rakyat.  Menurutnya, Indonesia telah memberikan jaminan bahwa seluruh hal tersebut akan dilaksanakan.

    22 Maret – 11 April 1969.  Delapan dewan daerah bertemu untuk membahas usulan pemerintah Indonesia tentang pelaksanaan penentuan nasib sendiri.  Laporan-laporan Indonesia dan PBB mengemukakan bahwa seluruh dewan itu menerima proposal pemerintah, bahkan menekankan bahwa tindakan penentuan nasib sendiri tidak perlu dilakukan.  Sebaliknya, wartawan Inggris Garth Alexander mengklaim bahwa dalam pertemuan itu ia menyaksikan di Merauke hampir semua anggota meminta digunakan metoda yang lebih demokratis.

    24 Maret 1969.  195 orang tahanan politik Papua Barat dibebaskan (termasuk mantan Gubernur Bonay) sesuai persyaratan yang diminta oleh Ortiz-Sanz.

    April 1969.  Pemberontakan berskala besar dan meluas meletus di daerah Pegunungan Tengah bagian Barat.  90 orang polisi Papua bersenjata bergabung dengan pemberontak.

    11 April 1969.  Orang-orang Papua berdemonstrasi di depan tempat tinggal Ortiz Sanz di Jayapura, menuntut dilaksanakannya referendum untuk menentukan nasib sendiri.  Mereka dibubarkan oleh tentara Indonesia yang menahan banyak pengunjuk rasa, walaupun sebelumnya militer telah memberikan jaminan kepada Ortiz Sanz bahwa mereka tidak akan mengambil tindakan apa-apa.Kaum demonstran di dekat Jayapura memproklamasikan `Republik Nasional Papua Barat’; pimpinan OPM mengklaim bahwa ada 5.000 demonstrator; Moses Weror dan Herman Wajoi berpidato, demikian pula pimpinan parlemen Provinsi, dengan disaksikan oleh Ortiz-Sanz.  Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Soedjarwo Tjondronegoro akan bertemu para pimpinan demonstran, tetapi para demonstran itu dibubarkan dengan tembakan senapan mesin sebelum pertemuan dapat dilakukan.  Moses Weror dan 11 orang lainnya ditahan di penjara Angkatan Darat di Ifar Gunung.  Pada bulan November 1969 para tahanan dipindahkan ke Abepura karena penjara di Ifar Gunung penuh sesak oleh para tahanan yang adalah anggota OPM.

    16 April 1969.  Lima prajurit Indonesia bersenjata lengkap merengsek masuk ke rumah Ortiz Sanz di Jayapura dan berusaha untuk menahan Marshal Williams yang adalah Kepala Administrasi UNRWI.  Marshal Williams adalah warga negara Amerika Serikat berkulit hitam, yang disangka oleh tentara-tentara itu adalah orang Papua.

    23-24 April 1969.  Pemberontakan di Kabupaten Paniai; tindakan ini dimaksudkan sebagai tanda pemberontakan di seluruh Irian Barat di semua ibu kota kabupaten, dimulai satu minggu sebelum tanggal 1 Mei, yang kemudian akan diikuti dengan proklamasi oleh para pemimpin rakyat, entah di Wamena atau Jayapura.  Pemberontakan hanya terjadi di Enarotali.  Seorang anggota DPRD dari Jayapura diculik; lapangan terbang disabotase untuk mencegah pendaratan pasukan; pesawat Brig.Jen. Sarwo Edhie ditembaki dengan senjata laras panjang dari darat ketika akan mendarat di Enarotali untuk menyelidiki kebenaran laporan adanya pemberontakan tersebut; pesawatnya kemudian mendarat di Nabire.  4 (empat) batalion pasukan baret merah diterjunkan dengan pesawat herkules dekat Enarotali.  Banyak yang tewas tenggelam di danau Paniai, atau dibunuh oleh pasukan-pasukan OPM.  Sarwo Edhie menolak penggunaan kekuatan militer oleh pemerintah.

    24 April 1969.  Sembilan gugus tugas tempur darat Indonesia diberangkatkan ke Irian Barat.

    26 April 1969.  111 orang Irian Barat menyeberang ke kamp karantina Yako.  15 orang tentara Indonesia berseragam memasuki wilayah Papua dan New Guinea untuk mencari pengungsi di Wutung.  Mereka menembak ke arah perwira yang mengepalai Pos Patroli Wutung dan dua orang polisi yang ada di situ.

    27 April 1969.  Orang-orang suku Muyu menyerang sebuah kamp tentara Angkatan Darat dekat Merauke dan menewaskan tiga orang tentara Indonesia.

    27 April 1969.  Pesawat udara yang membawa Brig. Jen. Sarwo Edhie ditembaki dari darat ketika akanmendarat di Enarotali.

    30 April 1969.  Tentara payung Indonesia diterjunkan di daerah-daerah yang dikuasai pemberontak.  Dilaporkan bahwa kurang lebih 14.000 warga masyarakat setempat melarikan diri ke hutan.

    1 Mei 1969.  300 orang Papua berdemonstrasi di Arso dan mengibarkan bendera Papua.  Dua di antara mereka ditembak oleh petugas keamanan Indonesia.

    9 Mei 1969. Pers melaporkan bahwa pihak-pihak yang ingin berkunjung ke Irian Barat membutuhkan izin khusus; Irian Barat tetap diperlakukan sebagai `daerah khusus’.

    12 Mei 1969.  Oritz Sanz menulis surat ke Rolz Bennett, menyatakan bahwa ia bermaksud meminta Indonesia untuk menunda pelaksanaan Tindakan Penentuan Nasib Sendiri selama beberapa bulan supaya tersedia cukup waktu untuk meningkatkan kondisi-kondisi demokrasi di Irian Barat.  Permintaan itu tidak pernah dilakukan oleh Ortiz Sanz.

    12-18 Mei 1969.  Sebagai respon terhadap pemberontakan-pemberontakan yang terjadi, Ortiz Sanz berangkat dari Jakarta untuk mengunjungi Irian Barat selama satu minggu.  Sekembalinya dari Irian Barat, ia mengeluarkan pernyataan pers (yang ditulis sebelum perjalanan itu dilakukan) bahwa situasi cukup tenang, walaupun tegang, dan bahwa laporan yang ditulis oleh pers asing terlalu dibesar-besarkan.

    18 Mei 1969.  Pasukan Indonesia melintasi perbatasan dan masuk ke Papua New Guinea, dan menembaki sebuah kamp pengungsi orang-orang Irian di Kwari.  Menteri Luar Negeri Malik mengklaim bahwa tentara Indonesia diserang oleh para pemberontak yang berbasis di Papua New Guinea.

    21 Mei 1969.  Menlu Indonesia Adam Malik dan Menlu Belanda Luns mengeluarkan pernyataan bersama di Roma tentang komitmen mereka untuk melaksanakan Persetujuan New York secara penuh.

    24 Mei 1969.  Kurang lebih 500 mahasiswa Universitas Papua New Guinea memrotes pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas (yang disebut dengan Penentuan Pendapat Rakyat – PEPERA) di Irian Barat.

    29 Mei 1969.  Klemens Runaweri dan Wilhelms Zonggonao menyeberang perbatasan ke Papua New Guinea.  Tentara Indonesia melewati perbatasan sampai sejauh 10 mil dan menembak mati seorang pengungsi Irian, Julis Yam.

    30 Mei 1969.  Enam minggu sesudah proses dimulai, tim UNRWI menerima jadual untuk pelaksanaan `pemilihan’ anggota tambahan dewan pelaksanaan Tindakan Penentuan Nasib Sendiri.

    4 Juni 1969.  Di Biak, pejabat PBB menyaksikan proses seleksi pertama tambahan anggota Dewan Pepera.

    6 Juni 1969.  Batas waktu yang diberikan oleh Indonesia sebagai akhir proses seleksi Dewan Pepera.

    7 Juni 1969. Kepala-kepala Kampung dan Kepala-kepala Suku daerah Enarotali kembali dari hutan ke kampung-kampung masing-masing.

    13 Juni 1969.  Ortiz Sanz menulis kepada Sudjarwo dan meminta agar dilakukan pemilihan ulang di daerah-daerah di mana tidak ada kehadiran pejabat PBB pada saat seleksi pertama anggota Dewan Pepera dilakukan.

    14 Juni 1969.  Ortiz Sanz menulis kepada Rolz Bennett bahwa ia telah mendesak para pejabat Indonesia untuk memperoleh jaminan dari Belanda bahwa Belanda tidak akan mempersoalkan hasil tindakan penentuan nasib sendiri.  Ia juga mengemukakan bahwa ia telah menawarkan untuk memperlihatkan kepada Sudjarwo `pada tataran pribadi’ bagian-bagian dari rencana laporannya kepada Majelis Umum PBB yang `mungkin kontroversial’.

    18 Juni 1969.  Adam Malik mengklaim bahwa sesuai dengan persetujuan perbaasan antara Indonesia dan Australia, Australia wajib mengembalikan setiap orang Irian Barat yang menyeberang ke wilayah Australia.

    23 Juni 1969. Indonesia mengirimkanjadual  tentang 9 (sembilan) kegiatan pelaksanaan ulang pemilihan anggota Dewanke Ortiz Sanz.  Dalam kenyataaannya, PBB hanya menyaksikan pemilihan 6 (enam) kegiatan pelaksanaan ulang.  Secara keseluruhan, PBB menyaksikan seleksi 195 orang dari total 1022 wakil masyarakat yang pada akhirnya terlibat dalam Tindakan Penentuan Nasib Sendiri.

    27 Juni 1969. Dewan Perwakilan Wilayah Papua dan New Guinea menyetujui resolusi yang berisi `keprihatinan yang mendalam’ terhadap rencana musyawarah Indonesia dan persetujuan yang diberikan PBB bagi rencana itu, dan bukannya sistem `satu orang satu suara.’

    28 Juni 1969.  Dewan Perwakilan Wilayah Papua dan New Guinea menetapkan suatu resolusi yang mengeritik Indonesia dan PBB yang mengabaikan hak-hak politik dan hak-hak manusia orang-orang Papua.

    Awal Juli 1969.  Para wakil-wakil yang akan ikut serta dalam tindakan pemilihan bebas dilaporkan diisolasi dari rakyat oleh pemerintah Indonesia.

    Akhir Juli 1969.  Pemberontakan yang kedua di Paniai.

    14 Juli 1969.  Tindakan Pemilihan Bebas dimulai dengan hasil seluruh anggota Dewan Musyawarah Pepera Merauke memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Di antara para tamu yang hadir dalam peristiwa itu adalah sejumlah duta besar negara-negara asing termasuk dari Australia dan Belanda.

    15 Juli 1969.  Ortiz Sanz menyelenggarakan konferensi pers dan membela digunakannya metoda musyawarah ala Indonesia sebagai `praktis’.

    17 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Pepera Wamena seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.

    19 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Nabire seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Duta Besar Belanda Scheltema meninggalkan Papua dan tidak menyaksikan pemilihan yang dilakukan dewan-dewan musyawarah lainnya.

    23 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Fakfak seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.

    26 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Sorong seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.

    29 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Manokwari seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Wartawan Australia Hugh Lunn menyaksikan para pengunjuk rasa Papua yang berada di luar gedung dilemparkan ke atas truk-truk dan dibawa pergi oleh petugas-petugas keamanan Indonesia.  Lunn masuk ke dalam gedung dan melaporkan insiden itu kepada Ortiz Sanz, tetapi sebagaimana dilaporkan Ortiz Sanz menolak untuk campur tangan.

    31 Juli 1969.  Dewan Musyawarah Biak seluruhnya memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.

    2 Agustus 1969.  Musyawarah terakhir dilakukan di Jayapura dengan keputusan seluruh anggoa Dewan Musyawarah untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia.  Penguasa Indonesia menyelenggarakan perayaan untuk menandai berakhirnya Tindakan Pemilihan Bebas (Pepera).

    17 Agustus 1969.  Ortiz Sanz menghadiri perayaan 24 tahun kemerdekaan Indonesia di Jakarta.

    18 Agustus 1969.  Ortiz Sanz meninggalkan Indonesia.

    September.  Presiden Suharto dan rombongan mengunjungi Irian Barat untuk secara resmi menandai selesainya pelaksanaan `Tindakan Pemilihan Bebas’; Irian Barat menjadi Provinsi Indonesia yang ke-17; Suharto mengumumkan amnesti bagi mereka yang terlibat dalam pemberontakan Awom, Mandatjan dan Enarotali.  Pengamanan meningkat di masing-masing bagian perbatasan karena adanya kunjungan ini.

    September – Oktober 1969.  Menlu Indonesia Adam Malik mengunjungi sejumlah negara Afrika untuk menjelaskan tentang posisi Indonesia terhadap pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas.  Tokoh nasional Papua Nicholas Jouwe juga melakukan kunjungan di Afrika untuk melakukan lobi-lobi yang melawan Indonesia.

    Oktober 1969.  Sarwo Edhie menawarkan amnesti bagi mereka yang telah menyeberang ke Papua New Guinea untuk kembali ke Irian Barat.  Tawaran amnesti ini hanya berlaku sampai akhir 1969.

    6 November 1969.  Sekjen PBB U Thant menyampaikan laporannya mengenai pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas kepada Majelis Umum PBB.  Laporan itu berisi ringkasan yang disusunnya sendiri yang diikuti dengan laporan-laporan oleh Ortiz Sanz dan Indonesia.

    13-19 November 1969.  Serangkai sidang pleno dilakukan di Majelis Umum PBB untuk membicarakan suatu resolusi yang `mencatat’ hasil-hasil Tindakan Pemilihan Bebas dan hal-hal yang telah dilakukan oleh PBB untuk melaksanakan perananannya dalam prosedur tindakan itu.  Resolusi tersebut diusulkan oleh Belgia, Indonesia, Luxemburg, Malaysia, Belanda dan Thailand.

    18 November 1969.  Sejumlah wakil Afrika di PBB melaksanakan pertemuan yang `ramai’ mengenai Tindakan Pemilihan Bebas (Pepera) dan menolak untuk bertemu dengan wakil tetap Indonesia di PBB.

    19 November 1969.  Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 58 setuju, 31 tidak setuju, dan 24 abstain, menolak usulan Dahomey untuk menghentikan pembahasan agar dapat dilakukan konsultasi yang lebih jauh tentang pelaksanaan Tindakan Pemilihan Bebas (Pepera) tersebut.  Majelis Umum kemudian melakukan pemungutan suara kembali dengan hasil 60 setuju, 15 menolak dan 39 abstain untuk menolak usulan perubahan terhadap resolusi yang diusulkan oleh Ghana yang meminta agar dilakukan tindakan pemilihan bebas lebih lanjut di Irian Barat pada akhir tahun 1975.  Akhirnya, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 84 setuju, tidak ada yang tidak setuju, dan 30 abstain untuk menyetujui resolusi (tanpa perubahan) tentang Tindakan Pemilihan Bebas di Irian Barat.

    4 Desember 1969.  Duco Middelburg (Duta Besar Belanda untuk PBB) memberikan komentar pribadi kepada Dubes Australia Patrick Shaw, bahwa ia `berharap penanganan masalah tindakan pemilihan bebas Irian Barat di Majelis Umum PBB akan berlangsung dengan mulus.’

    10 Desember 1969.  Bahan brifing rahasia FCO untuk misi pemerintahan Kerajaan Inggris di PBB, New York, menyarankan agar mereka `tidak mempersoalkan’ masalah Irian Barat, namun ia menambahkan bahwa `tetapi secara pribadi kita mengakui bahwa rakyat Irian Barat tidak memiliki keinginan untuk diperintah Indonesia … dan bahwa proses konsultasi tidak memungkinkan tindakan pemilihan yang jujur dilakukan.’

    15 Desember 1969.  286 orang pengungsi yang berasal dari daerah sebelah Selatan dekat perbatasan menerima amnesti dan diterbangkan ke Merauke; 40 orang di antaranya kembali melintasi perbatasan.

*Martyr Papua adalah pemerhati masalah sosial, tinggal di Pinggiran Kota Jayapura, Papua
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

make an animated gif

Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Bintang Kejora

Bintang Kejora

Mau Ikutan? Klik Join

 
Support : Creating Website | WEST PAPUA | WEST PAPUA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. GORESAN ANAK RANTAUAN - All Rights Reserved
Template Design by NP_Muye Published by GORESAN ANAK RANTAUAN