Fic Ilustrasi |
Kekerasan demi kekerasan selalu dilalui oleh bangsa Papua namun tidak
dihargai pula hak hidup dan bebas berekpresi di atas negerinya
sendiri. Mengutik dari isi pembukaan UU 1945 Alinea pertama
jelas-jelas mengatakan “ Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah
hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia
harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan”. Apakah, negara Indonesia selalu menghargai Bangsa
lain untuk hidup bebas? Apakah, negara indonesia adalah negara yang
bersih dari tindakan sebagai penjajah? Apakah, negara indonesia
negara Prikemanusiaan? Apakah, negara indonesia sebagai negara
prikeadilan? Isi pembukaan adalah sebagai teori yang tak berguna dan
isi pembukaan itupun bukan berlaku untuk bangsa papua, karena bangsa
papua sudah di cap sebagai binatang oleh indonesia, sehingga
kekerasan namun hak hidup kami sebagai sebuah bangsa pun selalu di
tekan oleh tindakan kekerasannya, yaitu menjajah, meneror,
memerkosai, memukuli, meludai, mengabil hak milik kami, merampas
kekayaan dan lain-lain hingga mencabut nyawa kami.
Sudah 52 sekian lama
tahun kami bangsa papua berada dibawah tekanan kekerasan Colonial
indonesia dan militer indonesia. Dalam tekanan kekerasan ini ribuhan
jiwa anak bangsa papua yang korban dengan tindakan pemukulan, teror,
intimidasi bahkan penembakan secara serius demi pemunahaan etnis ras
malanesia atau hitam kulit kriting rambut, demi meloloskan motto
utama yang di angan-angankan yaitu untuk hanya ingin memiliki
kekayaan alam papua. bersama inperealis Amerika, ingris dan beberapa
negara yang kini selalu menjalin hubungan bereteral antar negara demi
kemajuaan ekonomi di negara masing-masing. Bangsa papua sudah tidak
lagi indonesia memandang kami sebagai bangsa manusia yang diciptakan
oleh Tuhan, tetapi indonesia memandang kami bangsa papua sebagai
binatang yang perlu harus di punakan dari dataran papua ini, itu
adalah motto utama yang dijalankan oleh Indonesia.
Indonesia
menganeksasi kami bangsa Papua masuk kedalam bingkai NKRI pada 1 mei
1963 adalah awal terbukanya kekerasan bagi kami bangsa papua, namun
tindakan kekerasan terhadap kami bangsa papua sudah sangat tidak
secara kemanusiaan yang selalu dilakukan oleh pihak militer
indonesia, sampai saat ini pun kami bangsa papua tidak merasa hidup
bebas atas negerinya kami sendiri, tetapi merasa hidupnya dibawah
tekanan oleh colonial indonesia dan militer indonesia, jika kami
banga papua melakukan tindakan pembelahan atas kebenaran terhadap
suatu kasus maka indonesia menekani kami dengan moncong senjata agar
tidak diperbolehkan menyuarakan hak hidup kami bangsa papua, hingga
kini terlihat pula ruang demokrasi khusus bagi kami bangsa papua
tidak ada atau ditutup-tutupi oleh kaum penjajah indonesia militer
indonesia.
Kini juta-an bangsa
papua korban mati di tembak, diteror dan pula ditelan oleh sistem,
tetapi ini menjadi sebuah kehormatan dan motifator harapan agar kami
selalu bersikap prinsip dalam garis ini untuk melangka melawan,
karena kebencian dan ketidakadilan akan membawah kemenangan disiplin
cinta atas penindasan dan kejahatan hingga kemuliaan kebenaran akan
menjadi nyata dan menang akan pada saatnya.
Oleh
Stepanus Pigai
Surabaya06/08/15
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !