Foto ilustrasi goggle |
Tindakan kekerasan
Collonial sudah sangat keterlaluan
terhadap kami bangsa Papua Malanesia. Secara realitas sudah jelas namun tetapi
negara Indonesia sangat licik dalam hal membolak balik fakta tindakan
kekerasan-Nya yang dibuat oleh Kaki tangan-Nya Indonesia yaitu TNI, POLRI,
Brimob, Gerakan Pancasila, BIN, Kopasus, Barisan Merah Putih, Densus 753 dan
semua pihak yang dikatakan OPI “Orang Pendatang Indonesia”. Tetapi Indonesia
selalu mengklaim akan semua tindakan-Nya.
Namun Tindakan
pemerintah indonesia atas bangsa papua selama kurang
waktu 52 tahun sangat tidak manusiawi dan tidak beradab, ironisnya PBB hanya
duduk manis dan menonton segala tindakan indonesia tanpa melakukan upaya-upaya
penyelamatan atas nasib bangsa papua yang sedang dirundung bencana kemanausia
yang berdampak pada Genosida sesuai dengan cita-cita negara indonesia
mengkolonisasi wilayah papua barat seperti yang pernah diutarakan oleh Ali
Murtopa (Panglima TNI) dan Sarwo Edie Wibowo (bapak mantu Susilo Bambang
Yudhonoyo, eks Pangdam Trikora) bahwa : Bangsa indonesia hanya membutuhkan
kekayaan alam bangsa papua, sedangkan orang papuanya silakan menyurati Tuhannya
agar dapat memeberikan sebuah tanah dibulan atau sebuah pulau dan kemudian mereka
mendeklarasikan negara malanesia barat atau negara west papua yang dimimpikan
itu.
Tetapi tidak
sangka pula mengharapkan Kepada PBB dalam hal menangani ketidak kemanusiaan
yang selalu dilakukan oleh negara Indonesia terhadap Bangsa Papua, karena PBB
Pun Sama Thema-Nya dengan Indonesia yaitu: Indonesia dan PBB hanya ingin
kekayaan Alam Papua. Maka PBB sebagai Pelindung HAM Sedunia hanya duduk manis melihat realitas ketidak
kemanusiaan itu terjadi tampa satu intruksi pun yang di keluarkan oleh PBB terhadap Indonesia.
Indonesia
sebagai negara hukum, sesuai juga dengan isi pembukaan UUD 1945 yang
menjelaskan;“bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Tapi mana keadilan hukum yang di
tegakan oleh negara Indonesia? Tetapi realitas
yang ada itu hanya ketidak kemanusiaan dan ketidak adilan di Indonesia.
Sehingga sesuaai
isi pembukaan ini, kami bangsa Papua tidak mau selalu menjadi mangsa indonesia,
maka PBB Melihat dan membuka mata hingga memberikan intruksi terhadap isi
pembukaan tersebut itu, supaya kami bangsa papua bebas dan “Menentukan Hak Nasib sendiri diatas Tanah Papua”
atau “Merdeka”
karena itulah solusi bagi Kami Rakyat Papua.
Oleh: Stepanus Pigai
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !