Oleh: Desederius Hendrik Jhon Goo Aktivis Papua Merdeka
Hak
untuk Menentukan Nasip Sendiri adalah Solusi Demokratis bagi Rakyat
Papua Barat dan Referendum adalah Hak mutlak yang harus diberilan untuk
rakyat papua barat. Ko cuman berikan Haknya orang papua, Sulit sekali.
Dimana kau Indonesia dan PBB…?
Ketika kami meminta yang seharusnya milik kami, kamu pura-pura tidak dengar, seakan-akan kamu macam batu
yang tidak punya telinga. Ketika kami berteriak melangka di jalanan,
kamu menyuru anjing-anjing untuk membubarkan dan menangkap kami. Dimana
nurani sebagai Negara demokrasi..? dimana nurani hati kemanusian…?
Dimana kamu…?
Kami bukan
orang gila yang berterian di jalanan, kami bukan mengemis Otonomi Khusus
(Otsus), Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B),
Otonomi Khusus Plus/plas (Otsus Plus/Plas), Kesejhatraan dan
lain-lainnya. Stop Tipu kami dengan Gula-gula semata wayang.
kami
lakukan atau meminta adalah Referendum ulang karena sejarah bangsa kami
mencatat bawah New York Agreement (Perjanjian New York) tanggal 15
Agustus 1962, dan Roma Agreement 30 September 1962, Kenapa tidak
libatkan Orang papua yang pemilik Negeri papua barat. Dan juga dibawah
pimpinan Amerika Serikat, Indonesia Merekayasa Penentuan Pendapat Rakyat
“PEPERA” 1969, Pepera 1969 ini bagi rakyat papua Cacat Hukum dan Cacat
Moral, tidak melalui hukum internasional yang “satu orang satu suara”.
Hak
atas penentuan nasib sendiri merupakan hak asasi manusia yang
fundamental dan tidak terpisahkan dari diri seorang manusia. Hak ini
dicantumkan sebagai Pasal pertama oleh masyarakat internasional dalam
dua instrumen utama hak asasi manusia (Perjanjian Internasional mengenai
Hak-hak Sipil dan Politik dan Perjanjian Internasional mengenai Hak-hak
Ekonomi, Sosial dan Budaya), mengingat pentingnya hak ini bagi tatanan
internasional dan perlindungan hak-hak individu. Mahkamah Pengadilan
Internasional mengakui hak atas penentuan nasib sendiri sebagai hak
asasi manusia yang paling penting, dan “menyangkut semua Negara”.
Penentuan nasib sendiri merupakan hak kolektif yang dimiliki oleh
“segala bangsa” untuk menentukan nasib politik dan teritorialnya.
Karena
penentuan nasip sendiri merupakan hak kolektif yang dimiliki oleh
“segala bangsa” untuk menentukan nasip politik dan teritorialnya, maka
bangsa Papua Barat yang sudah berdiri sejak 1 Desember 1961 mempunyai
Hak untuk Menentukan nasip sendiri diatas tanah Papua Barat. Sebab
Teritorial Sorong sampai Samarai/Merauke adalah Wilaya Teritorial Bangsa
papua Barat Ras Melanesia, “Bukan Melayu”.
Dengan melihat
Rentetang sejarah bangsa papua barat yang di perkosa, diintimidasi, dan
disembunyikan oleh bangsa penjajah Indonesia selama beberapa dekade
ini. Bangsa Indonesia berhasil melakukan penjajahannya diatas tanah
papua barat. Bangsa Indonesia yang juga bangsa penjajah berhasil
melakukan penjajahan diatas tanah papua barat hingga menghilangkan dan
memusnakan orang asli papua barat diatas tanah papua barat. Kini saat
rakyat papua barat meminta kembali hak-hak rakyat yang selama ini
disembunyikan oleh bangsa penjajah Indonesia, bangsa Indonesia mengcap
orang papua dengan sebutan: Separatis, Kelompok Bersenjata, Pemberontak,
Makar, Pengacau, dan cap konyol lainya untuk terus menjalankan
penjajahan Indonesia diatas tanah papua barat.
Semenjak
Indonesia Berhasil Mencaplok Papua Barat dengan paksa dibawah
intimidasi, teror, pembantain, pembunuhan oleh militer indonesia Pada
tangal 1 Mei 1963, indonesia menduduki dan menjalankan pemerintahan
penjajahan diatas tanah papua barat. Sejak itu bangsa Indonesia mulai
membuka berbagai Inventasi asing masuk ke dalam tanah papua,
menggadaikan Seluru isi perus tanah papua kepada Negara asing “seperti
PT Freeport yang Indonesia berikan kepada Amerika serikat pada tahun
1967 sebagai imbalang demi memenangkan Pepera 1969”, Sumber Daya Alam
Papua diambil tampa izin pemilik tanah ulayat “Orang Asli Papua”, Tanah
dikuasai oleh masyarakat Jawa, Makasar, Sulawesi yang dikirim, dan
dinamakan dengan “trasmingrasi”.. Pertanyaanya: Kenapa semua ini
dilakukan sebelum melakukan PEPERA pada Tahun 1969…?
Dengan
melihat realita Sejarah Bangsa Papua Barat, orang papua bertanya DIMANA
KAU INDNESIA DAN PBB…? DIMANA HATI NURANIMU INDONESIA DAN PBB…? DIMANA
KAU SEMBUNYIKAN DEMOKRASI ITU HAI INDONESIA DAN PBB..?
Berikan Hak kami, Karena “HAK MENENTUKAN NASIP SOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA BARAT” DAN “REFERENDUM NOW FOR WEST PAPUA”.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !