![]() |
| success |
18 November 2013
8 November 2013
![]() |
| Bung Sander |
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) baru Dua minggu saja di lantik, namum sangat luar biasa perjuangan pengurus baru ini. Tlah berjiwa besar demi perjuangan untuk menyukseskan penyembutan Hari Ulang tahun (HUT) kemerdekaan West Papua yang ke-52.
Dalam perjalana ngamen tersebut, Sekjen AMP Surabaya Bung Sander mengastakan bhawa, Kawan-kawan suatu perjuangan itu bukan untuk seseorang saja, tetapi perjuang pembebasan itu Hak kita bersama, maka marilah kawan-kawan kita satukan langka demi memperjuangkan Alam dan seluruh seisi bumi west papua.
wa...wa...wa
Sallom Kompak
Write: Step Makituma
7 November 2013
KRONOLOGIS SINGKAT TERTEMBAKNYA JENDERAL KELLY KWALIK PANGLIMA KODAP III 16 DESEMBER 2009 DI PERKAMPUNGAN WARGA GORONG-GORONG TIMIKA PAPUA
Jenderal Kelly Kwalik seorang militer tapi dalam metode gerilyanya sangat moderat dan rasional dengan mengedepankan hak asasi manusia dan norma-norma hukum. Jenderal Kelly Kwalik tidak pernah menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi memperjuangkan hak kedaulatan kebangsaan Bangsa Papua 1 Desember 1961 yang diambil secara paksa oleh kolonialisme Indonesia atas konspirasi Amerika melalui New York Agreement dan Roma Agreement.
Jenderal Kelly Kwalik mengabdikan diri untuk tanah Papua, sejak tahun 1974, mulai saat itulah Pemerintah Indonesia menganggap Jenderal Kelly Kwalik sebagai pengacau stabilitas integrasi NKRI sehingga dijadikan sebagai musuh abadi yang harus di hilangkan nyawanya. Tahun 2006 Jenderal Kelly Kwalik secara resmi di jadikan sebagai Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polda Papua, atas kasus penembakan warga asing di Mille 72, apakah ini benar di DPOkan? Kenapa seorang DPO kemudian bisa beraudiensi dengan pihak kepolisian pada bulan September 2009 disalah satu tempat di Timika. Kurang lebih 3 tahun, aparat kepolisian dan TNI berupaya untuk menghabiskan nyawa Jenderal Kelly Kwalik, namun selalu gagal terus. Di tahun 2009 ini semua kekuatan diarahkan ke Timika, untuk musnahkan dalang yang meresahkan diareal bisnis emas terbesar dunia ini. Oleh sebabnya PT. Freeport Indonesia secara terbuka mendanai semua kekuatan untuk membunuh Jenderal Kelly Kwalik dengan memberikan biaya operasi keamanan lebih besar, dana ini ambil dari potongan gayi karyawan PT. Freeport Indonesia. (sumber dari manajemen PT. Freeport Indonesia).
Langkah-langkah strategis dilakukan oleh aparat kemanan untuk menembak Jenderal Kelly Kwalik adalah pendekatan persuasive yaitu bagun propaganda bahwa Kapolda Papua Irjend Bagus Ekodanto (mantan) mengatakan pelaklu bukan Jenderal Kelly Kwalik namun Pangdam Cederawasih Mejend. A. Nasution mengatakan pelakunya Jenderal Kelly Kwalik. Kapolda mengatakan hal tersebut karena anak buahnya sudah ketemu langsung dengan Jenderal Kelly Kwalik, ia mengatakan bahwa saya bukan pelaku, konflik diareal PT.Freeport Indonesia, pelakunya adalah aparat TNI dan Polri yang sedang memperebutkan lahan bisnis militernya di areal PT. Freeport Indonesia. Sayangnya pernyataan mantan Kapolda Papua disampaikan ke publik saat menyelang mutasi antara Irjend Bagus Ekodanto digantikan Irjend Bekto Suprapto. Kapolda baru Irjend Bekto Suprapto hiraukan pernyataan mantan Kapolda Papua kemudian mendukung pernyataan Pandam Cenderawasih bahwa dalang pengacauan di areal PT. Freeport Indonesia adalah Jenderal Kelly Kwalik, oleh sebabnya cara yang dilakukan Kapolda Papua adalah memutasikan kapolres Timika beserta jajaran strategis di bersihkan dan steril kemudian Kapolda Papua Irjend Bekto membangun jaringan baru berdasarkan informasi dan data yang telah di himpun oleh Kapolda lama, salah satu data adalah pertemuan dengan Jenderal Kelly Kwalik.
Isu yang dilemparkan ke Jenderal Kelly Kwalik sebelum ditembak adalah akan ada dialog antar bangsa Papua dengan bangsa Indonesia dalam rangka penyelesaian konflik politik yang berkepanjangan terjadi di tanah Papua jadi harus turun ke kota. Pihak pemerintah telah menyediakan biaya perjalanan dan akomodasi. Isu ini Jenderal Kelly Kwalik terima tanpa memperhitungkan kemungkinan buruk lainnya. Sehingga Jenderal Kelly Kwalik datang mendiam diri dirumah salah satu warga selama satu minggu di Gorong-gorong Timika.
Ketika hitungan Intelejen Indonesia memastikan Jenderal Kelly Kwalik ada di Kota Timika, maka Intelejen Indonesia bergerak dengan menciptakan propaganda sebelum penembakan terhadap Jenderal Kelly Kwalik Tanggal 15 Desember 2009, yaitu pelantikan anggota DPRD Timika periode 2009-2014 dan pada malam hari terjadi pembakaran pasar di Timika kota saat itulah Jenderal Kelly Kwalik ditembak. Artinya perencanaan ini sudah dibuat sedemikian rupa agar alihkan perhatian masa ke pelantikan anggota DPRD Timika dan pembakaran Pasar di Timika, supaya dengan mudah menghilangkan dan mengambil nyawa Jenderal Kelly Kwalik.
RABU, 16 DESEMBER 2009
Jam 03.00 WP, Jenderal Kelly Kwalik berhasil ditembak oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di gorong-gorong Timika. Jenderal Kelly Kwalik tertembak di paha kanan tembus ke paha kiri di salah satu rumah warga sipil di Timika, tertembaknya Jenderal Kelly Kwalik saat sedang tidur, seorang agen dari densus 88 menghampiri depan pintu kamar dimana Jenderal Kelly Kwalik sedang tidur kemudian mengetuk pintu dan memanggil nama untuk dibukakan pintu (dalam bahasa amungal), Jenderal Kelly Kwalik bangkit berdiri dari tempat tidur langsung buka pintu, setelah dibukakan pintu terperangkap dalam todongan senjata Densus 88, Jenderal Kelly Kwalik mundur dan keluar lompat melalui jendela dengan tujuan bisa menyelamatkan diri namun diluar sudah kepung sehingga berhasil melumpuhkannya melalui timah panas, tanpa ada perlawanan senjata dengan pihak Densus 88. Jenderal Kelly Kwalik langsung di evakuasi ke rumah sakit Karitas Kuala Kencana Timika. Dalam perjalanan dari TKP menuju ke Rumah Sakit Karitas Jenderal Kelly Kwalik menghembuskan nyawa karena kehabisan darah. Di tempat TKP juga pihak Densus 88 berhasil menyita beberapa barang saebagai alat bukti dan menangkap 5 orang sebagai saksi 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan kemudian diamankan Polres Mimika. Setelah di evakuasi jenasa Jenderal Kelly Kwalik di rumah sakit Karitas Timika, sekitar jam 11.00 WP Jenderal Kelly Kwalik diberangkatkan ke Jayapura melalui pesawat Buing Merpati untuk melakukan otopsi forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
Di Timika setelah mendengar kabar bahwa Jenderal Kelly Kwalik ditembak, masyarakat dari berbagai suku di tanah Papua langsung mendatangi kantor DPRD Timika dengan membetangkan sejumlah tulisan-tulisan di spanduk dan pamphlet sebagai tanda protes terhadap penembakan Jenderal Kelly Kwalik yang tidak manusiawi dilakukan oleh aparat negara Republik Indonesia. Masa yang begitu besar mulai datang dari arah masing-masing penjuru komunitas mulai memadati halaman kantor DPRD Timika sehingga DPRD Timika dengan inisiatif memberikan izin tempat untuk melakukan duka dan prosesi upacara pemakaman. Masyarakat menempati di lingkungan DPRD Timika dengan membuka tenda-tenda, mendatangkan alat-alat masak secara spontan dari masyarakat untuk tinggal bertahan. Dengan menuntut bahwa, kami keluar dari lingkungan DPRD Timika ketika ada putusan politik yang jelas dari negara colonial Indonesia dan sekutunya tentang hak kebangsaan Papua 1 Desember 1969. Kalau tidak ada putusan politik yang jelas maka masa tetap bertahan di kantor DPRD Timika apapun resikonya.
Kejangkalan:
- Jenderal Kelly Kwalik sedang tidur tenang dirumah, kenapa tidak ditunjukan surat DPO atau perintah operasi, kemudian ditangkap sebagai saksi kunci untuk mengungkapkan serentetan konflik diareal PT. Freeport Indonesia.
- Jenderal Kelly Kwalik dijadikan tersangka bukan karena isu teroris tapi konflik pengamanan perebutan lahan bisnis diareal PT.Freeport Indonesia dan sekitarnya, namun cara penembakan terhadap Jenderal Kelly Kwalik seperti teroris.
- Tugas Polisi bukan untuk membunuh orang tapi untuk mengayomi dan menertibkan masyarakat. Juga untuk melumpuhkan seseorang tidak serta merta menembak tapi memberikan peringatan dulu, lalu melumpuhkan. Mestinya melalui protap yang formal tapi tindakan diluar protap.
- Aturan perang tidak pernah dimalam hari tapi harus disiang hari.
- Evakuasi jenasah ke rumah Sakit Karitas Kuala Kencana terlalu jauh, sesungguhnya ada rumah sakit umum daerah di Timika Indah jaraknya kurang lebih 2 KM dari TKP bisa menempuh waktu 15 menit.
- Pernyataan mantan Kapolda Papua Irjend. Drs. Bagus Ekodanto mengatakan, pelaku penembakan mille 54 pada juli 2009 bukan Jenderal Kelly Kwalik, tapi pelakunya kelompok kriminal bersenjata. Namun Kapolda Papua Irjen Bekto mengatakan pelaku penembakan dan dalang serentetan konflik diareal PT. Freeport Indonesia adalah Jenderal Kelly Kwalik.
- Jenderal Kelly Kwalik diangkap sebagai musuh negara, kenapa mayat harus dievakuasi kerumah sakit.
Tim ahli forensik dari Makasar dan Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado tiba di Jayapura melakukan otopsi terhadap jenasa Jenderal Kelly Kwalik. Otopsi lakukan dirumah sakit Bhayangkara Jayapura. Sebelum dilakukan otopsi keluarga korban maupun pihak-pihak yang berkompeten untuk membesuk jenasa tidak diizinkan oleh Kapolda Papua alasan demi keamanan. Yang datang minta kesempatan untuk membesuk adalah Ketua MRP, Anggota perwakilan Kamnas HAM Papua, Mama Yosepha Alomang, Pimpinan Sinode di Papua dan beberapa LSM. Sikap Kapolda Papua demikian, tapi informasih tertembaknya Jenderal Kelly Kwalik sudah menyebar di seluruh tanah Papua bahkan diluar tanah Papua melalui media maupun sarana komunikasi lainnya.
Disisi lain, untuk menjaga konflik susulan yang tidak beruntung manfaat politiknya, dilakukan komunikasi ke pihak-pihak terkait yang punya peran sentral untuk memfasilitasi dan menangani secara kontinju kasus tertembaknya Jenderal Kelly Kwalik baik pendekatan Hukum maupun pendekan Politik. Sehingga beberapa pimpinan langsung datang ke lokasi pemakaman di Timika untuk terlibat langsung dalam upacaranya dan lain berhalangan karena transportasi dll.
Kejangkalan:
- Keluarga Jenderal Kelly Kwalik tidak ditandatangani sebagai saksi dalam proses otopsi jenasa.
- Pejabat Negara DPRP, MRP, Komnas dll mau besuk tidak diizinkan oleh Kapolda Papua, pada hal pihak-pihak ini sebagai pejabat Negara juga bisa sebagai saksi.
Kapolda Papua mengundang sejumlah jajaran institusi Negara yang ada di tanah Papua mulai, Gubernur, DPR, MRP, TNI, Kejaksaan, Pegadilan dan jajaran pejabat lainnya datang ke Polda Papua melalukan pertemuan khusus terkait mengantisipasi gesekan-gesekan dari rakyat Papua. Saat yang sama juga pernyataan dari manajemen PT. Freeport Indonesia mengatakan bahwa tertembaknya Jenderal Kelly Kwalik maka bisnis terbesar tambang emas di Freeport Indonesia akan aman dan lancar, tidak ada lagi gangguan keamanan. Karena ketika terjadi gangguan keamanan dipimpin oleh Jenderal Kelly Kwalik diareal PT. Freeport Indonesia yang berdampak pada kerugian di perusahaan yang besar pada pos dana operasional pengamanan.
Rakyat Papua di kantor DPRD Timika menuntut jenasah Jenderal Kelly Kwalik dikembalikan ke keluarga dan 5 (lima) orang yang ditangkap saat penembakan Jenderal Kelly Kwalik sebagai saksi harus bebaskan demi hukum, karena pelaku yang selama ini sebagai target dan DPO sudah ditembak. Sehingga 4 (empat) orang di bebaskan dari tahanan Polres Mimika dan satu orang di tahan atas nama Jeep Murib karena terbukti membawa sebuah peluruh senjata Api
Kejangkalan:
- Hasil Otopsi dari Tim Forensik tidak sampaikan secara terbuka ke Publik.
- PT.Freeport Indonesia telah memfasilitasi baik dana dan transportasi untuk menghilangkan hak hidup dan mencabut nyawa seseorang tidak merasa bertanggungjawab tapi menyetujui penembakan dan merasa bersyukur telah tertembak Jenderal Kelly Kwalik.
SABTU, 19 DESEMBER 2009
Masyarakat mendapat informasih bahawa jenasa sedang antara ke Timika dari Jayapura, masa mendatangi di Bandara PT. Freeport Indonesia Moses Kilangi, dengan maksud memikul jenasa Jenderal Kelly Kwalik antar ke kantor DPRD Timika, situasi Timika tegang. Panser-panser militer diarahkan ke masa semua. Namun dengan komunikasi yang baik oleh tokoh mudah bapak Hans Magal, sehingga emosi masa dikendalikan dan masa kembali ke DPRD Timika.
Jam 12.00 WP, jenasa Jenderal Kelly Kwalik dari rumah sakit Bhayangkara Jayapura diberangkatkan ke Timika melalui pesawat suci air dengan pengawalan langsung oleh Direskrim Polda Papua Kombes Petrus Waine dan AKBP Stevanus Adii. Sampai di Timika jenasa antar ke Rumah Sakit Karitas Kuala Kencana Timika untuk disemayamkan sementara sebelum serahkan ke keluarga.
Sebelum jenasa Jenderal Kelly Kwalik tiba ditangan keluarga dalam hal ini Dewan Adat Papua dari Kepolisian, rakyat Papua duduk lakukan pertemuan untuk mengatur mekanisme penerimaan jenasa. Dari hasil pertemuan terbentuklah tim penerimaan jenasa Jenderal Kelly Kwalik dan menentukan protokoler upacara pemakanan. Para pimpinan rakyat Papua dan keluarga korban sepakat tidak ditandatangani berita acara penerimaan jenasa karena ketika ditandatangani maka peristiwa penembakan terhadap Jenderal Kelly Kwalik yang tidak manusiawi tersebut diterima oleh rakyat Papua agar dikemudian hari tidak ada masalah.
Kejangkalan:
- Materi dalam berita acara tidak meyebutkan keterlibatan Jenderal Kelly Kwalik menganggu proses eksplorasi penambagan emas di areal PT. Freeport dan penembakan warga Amerika di mille 72 tahun 2006 serta mille 54, juli 2009, tapi menyebutkan Jenderal Kelly Kwalik memegang senjata Api tanpa izin dan sebagai otak kasus di Mapenduma tahun 1996.
- Berita acara sesungguhnya dibuat secara bersama antara pihak Pemerintah Indonesia dalam hal ini aparat keamanan dan keluarga korban bangsa Papua tapi berita acara dibuat secara sepihak dengan kop Polda Papua.
Jam 15.00 WP, jenasa Jenderal Kelly Kwalik dari rumah sakit karitas dengan pengawalan ketat oleh satgas Amole (TNI dan densus 88) menuju ke gedung DPRD Timika untuk diserahkan ke pihak korban. Yang mewakili pihak korban menerima jenasa adalah Ketua dan anggota DPRD Timika, kemudian langsung diserahkan ke Rakyat Papua, saat memasuki lingkungan DPRD Timika pasukan TPN-OPM langsung menerima jenasa Jenderal Kelly Kwalik secara militer kemudian disemayamkan di depan kantor DPRD Timika, diatas peti jenasa ditutupi dengan bendera bintang Fajar.
Setelah jenasa Jenderal Kelly Kwalik disemayamkan di depan Kantor DPRD Timika, Dewan Adat Papua menyampaikan pandangan umum tentang tata cara dan mekanisme upacara pemakaman. Setelah itu pandangan dari dewan adat daerah Timika dalam hal ini Lemasa, saat menyampaikan pandangan dari Lemasa terjadi protes oleh masyarakat karena komunikasi yang tidak terarah disampaikan oleh pimpinan Lemasa. Masa semua berdiri saling serang kejar-kejaran baik ke pihak aparat keamanan maupun kepihak pimpinan yang sedang memandu dan memfasilitasi pemakaman, kericuan terjadi kurang lebih 30 menit. Aparat keamanan memberikan tembakan peringatan untuk masa kembali tenang. Akhirnya masa kembali tenang, melanyutkan persiapan upacara pemakaman Jenderal Kelly Kwalik.
Reaksi spontanitas ini terlihat ada pihak yang memprofokasi masalah kematian Jenderal Kelly Kwalik dapat dilokalisir dengan menciptakan konflik horizontal agar masalah ini tidak menginternasionalisasikan. Namun berbagai langkah dan komunikasi yang terarah dengan prinsip Jenderal Kelly Kwalik dipandang sebagai salah satu Tokoh sentral dalam Pembebasan bangsa Papua sehingga situasi kembali kondusif.
Setelah jenasa Jenderal Kelly Kwalik di semayamkan di DPRD Timika, diatas kepala membicarakan pokok-pokok tuntutan rakyat Papua atas kematian yang tidak manusiawi tersebut dengan menerima masukan dari masyarakat untuk dipertimbangkan sebagai agenda perlawanan bersama. Selain itu menentukan tempat dimakamkan Jenderal Kelly Kwalik. Perdebatan cukup alot untuk menyampaikan pokok pernyataan dan tempat makam, karena masing-masing menyampaikan agenda pesan sponsor. Hal ini nampak bahwa, awalnya makam Jenderal Kelly Kwalik di bundaran bandara PT. Freeport Indonesia Moses Kilangi Timika, namun pihak yang punya hal ulayat diintervensi oleh manajemen PT. Freeport Indonesia sehingga tempat makamnya dialihkan ke lapangan Timika Indah. Pokok pernyataan juga banyak yang pro kontra namun berhasil disepakati dan dirumuskan:
- Negara Republik Indonesia telah menodai suasana hajatan makna Natal umat Kristiani dan telah melanggar hak hidup Jenderal Kelly Kwalik secara tidak manusiawi berdasarkan asas dan norma kemanusian. Ini merupakan pembunuhan kilat dan pencabutan nyawa seseorang secara paksa dan terencana. Sehingga Dunia dan masyarakat Internasional segera mengutuk dan memberikan sangsi keras terhadap perilaku Aparat Keamanan Negara Republik Indonesia di atas Bangsa Papua.
- PT. Freeport Indonesia, sebagai penyandang dana dan pendukung fasilitas dalam rencana pembunuhan anak adat Jenderal Kelly Kwalik, karena PT. Freeport Indonesia yang punya berkepentingan dalam pembunuhan Jenderal Kelly Kwalik demi pengamanan Investasi penambangan emas di Nemangkawi. Maka PT. Freeport Indonesia harus di Tutup dan Bertanggungjawab penuh terhadap Dewan Adat Papua untuk menyelesaikan semua masalah tentang hak-hak Hidup dan Hak Politik Bangsa Papua secara menyeluruh atau komperhensip, integral, setara, adil, beradab, bermartabat dan tuntas harus digelar Dialog atau Perundingan antar bangsa Papua dan Bangsa Indonesia dalam tahun 2010 yang dimediasi oleh PBB. Batas waktu point a dan b bulan Januari – Februari 2010.
- Bahwa peristiwa penembakan warga berkebangsaan Australia Mr. Drew Nicholas Grant dan korban lain di Areal PT. Freeport Indonesia mile 52-54 Timika Papua pada bulan Juli 2009, sampai hari ini belum terungkap pelakunya, maka atas nama bangsa Papua hendak kami sampaikan kepada dunia Internasional bahwa Jenderal Kelly Kwalik bukan pelaku penembakan teragedi kemanusian di Areal PT. Freeport Indonesia.
- Perjuangan bangsa Papua bukan merusak negara manapun di dunia ini, termasuk tidak berniat merusak negara Indonesia. Oleh karena itu, setiap bangsa dan negara di dunia harus menghargai hak-hak azasi dan hak Politik bangsa Papua dan mewujudkannya penuh pada tahun 2010.
- Kebebasan menentukan sikap Politik sebelum Pemakaman Jenderal Kelly Kwalik, diintervensi dari manajemen PT. Freeport Indonesia agar dampak tertembak Jenderal Kelly Kwalik jangan sampai melibatkan PT. Freeport Indonesia.
- Manajemen PT. Freeport Indonesia melakukan upaya keras untuk pemakaman tidak di Bundaran bandara Moses kilangi, akhirnya berhasil upayanya kemudian dialihkan lapangan Timika Indah.
Jam 12.00 WP, misa reguim dipimpin oleh Uskup Keuskupan Timika Mgr. Jhon P. Saklil. Uskup dalam khotbahnya mengatakan bahwa Jenderal Kelly Kwalik memperjuangkan untuk menegakkan hak-hak dasarnya termasuk hak politik, sehingga secara konsisten dan berkomitmen penuh menahan diri di hutan rimba, mengalaskan papan menjadi kasur, salju menjadi selimut baginya, tidak pernah mengemis kepada siapapun. Jenderal Kelly Kwalik telah menunjukan ketokohannya dalam menyelamatkan umat manusia dari kepunahan oleh kolonialisme Indonesia. Oleh sebab itu saya mengutuk keras para pelaku yang telah mencabut nyawa seseorang tanpa ada perlawanan. Bagi yang kita sedang hidup, perlu memetik makna ketokohan dari padanya, agar kita teguh dalam perjuangan hidup kita. Untuk itu kita harus duduk berbicara dan bertindak diatas tanah yang keras, bukan di atas lumpur. Setalah misa dilanyutkan memberikan penghormatan terhadap jenasah Jenderal Kelly Kwalik. Dan diumumkan makam tanggal 22 Desember 2009 di lapangan Timika Indah.
SELASA, 22 DESEMBER 2009
Jam 11.00 WP pembacaan pidato Ketua Umum Dewan Adat Papua di halaman kantor DPRD Timika, setelah itu penghormatan terakhir terhadap Jenderal Kelly Kwalik. Jam 15.00 WP jenasa diarak-arakan ke makam di Timika Indah yang telah disiapkan oleh Panitia. Setelah pemakaman ditutup dengan doa yang dipimpin oleh pater Amandus. Masyarakat bubar ke tempat masing-masing untuk mempersiapkan pesta natal namun yang lain kembali ke DPRD Timika untuk duduk bertahan sampai ada salusi final.
Demikian ulasan singkat gambaran kondisi Timika pasca penembahkan Jenderal Kelly Kwalik. Kiranya tragedy kemanusiaan DI TANAH PAPUA yang terus terjadi dan menimpa semua insan manusia ciptaan Allah dapat berakhir untuk selamanya.
Jayapura, 30 Desember 2009
http://infokamuky.wordpress.com/2009/12/30/kronologis-singkat-tertembaknya-jenderal-kelly-kwalik-panglima-kodap-iii-16-desember-2009-di-perkampungan-warga-gorong-gorong-timika-papua/
4 November 2013
Logis Indonesia menjadi Negara gagal
Oleh : Socratez Sofyan Yoman
![]() |
| FIC YOMAN |
“Adalah
logis Indonesia menjadi Negara gagal karena sejak penyerahan kedaulatan
nasional dari Belanda ke Indonesia tidak pernah ada usaha kolektif berupa
pembangunan nasional yang sistematik, koheren, konsisten, terarah, dan kontinu.
Yang selama ini dilakukan oleh penguasa Negara silih berganti adalah
pembangunan bidang ekonomi berdasarkan resep penalaran ekonomika, Bank Dunia,
IFM, dan lembaga finansial internasional lainnya. Kedua usaha ini memang saling
terkait, tetapi jelas berbeda secara fundamental dalam tujuan dan ukuran
suksesnya”. (Daoed Joeseof, Alumnus Universite Pluridisciplinaires
Pantheon-Sorbonne, Opini Kompas, Kamis, 12 Juli 2012, hal.6).
Wajah
dan representasi Kegagalan Negara Indonesia dapat diukur salah satunya
dari realitas kehidupan Penduduk Asli Papua. Kemiskinan penduduk
Asli Papua sangat nyata dan telanjang di depan mata kita. Kekayaan Sumber Daya
Alam (SDA) Tanah Papua sangat melimpah. Emas, perak, ikan, hutan,rotan, minyak
ada di Tanah Papua. Papua memberikan sumbangan terbesar kepada Indonesia setiap
tahun. Contoh: PT Freeport perusahaan milik Amerika ini memberikan
sumbangan pajak kepada Indonesia (Jakarta) Rp 18 Triliun setiap
tahun. Ini belum termasuk, sumbangan pajak dari British Petrolium
(BP) milik Inggris di Bintuni, Manokwari dan pajak minyak yang diproduksi
di Sorong. Sementara rakyat Papua pemilik dan ahli waris
Tanah yang kaya raya ini dibantai seperti hewan dengan diberikan stigma
separatis, makar dan anggota OPM. Dan juga dibuat tak berdaya dan dimiskinkan
permanen secara struktural, sistematis oleh penguasa Pemerintah
Indonesia.
Misi
utama Indonesia menganeksasi, menduduki dan menjajah Papua ialah kepentingan
ekonomi dan politik. Untuk mempertahankan dan mengkekalkan kepentingan
ekonomi dan politik itu, pemerintah Indonesia selalu menggunakan semua
instrumen hukum, Undang-Undang, kekuatan politik dan keamanan untuk
menangkap, mengejar, menembak mati, membunuh, menculik, menyiksa dan
memenjarakan Penduduk Asli Papua dengan label separatisme. Memang,
ironis, nasib dan masa depan Penduduk Asli Papua dalam Indonesia. Pemerintah
Indonesia dengan tangan besi, kejam dan brutal yang benar-benar menghancurkan
harkat, martabat, hak-hak dasar dan masa depan Penduduk Asli Papua di atas
Tanah leluhur mereka.
Barometer
Indonesia Negara gagal juga dilihat dari beberapa indikator pada skala
Nasional. Pertama, Pilar Negara seperti nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi
Negara dan bangsa dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Negara RI tidak
diterapkan dengan baik dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, bahkan
sama sekali tidak berfungsi atau bisa dikatakan lumpuh. Kedua, kekerasan dan
kejahatan Negara terhadap warga Negara meningkat tajam.
Rakyat sipil diperhadapkan dengan kekuatan Negara. Ketiga, korupsi
merajalela di birokrasi Pemerintah, aparat penegak hukum dan munculnya
pahlawan-pahlawan koruptor yang benar-benar merusak dan meruntuhkan sendi-sendi
Negara RI. Keempat, kekerasan dan kejahatan atas nama agama dan arogansi mayoritas
terhadap penduduk minoritas dan pelakunya tidak pernah ditangkap dan diproses
hukum. Hukum diskriminatif bertumbuh subur di Indonesia. Kelima, lemahnya
penegakkan hukum di Indonesia. Hukum berpihak kepada penguasa dan orang-orang
yang memiliki kedudukan dan yang banyak uang. Keenam, meningkatnya secara tajam
kemiskinan dan jurang besar antara kaya dan miskin yang terlihat di depan mata
kita di mana-mana di seluruh Indonesia. Ketujuh, banyak Partai Politik dan
kepentingannya yang tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, Negara dan bangsa
tapi lebih mementingkan dan mengutamakan kepentingan dan kemajuan partai
politik. Banyak partai politik menciptakan jurang besar disintegrasi
sosial dan disharmoni kebangsaan yang benar-benar melumpuhkan solidaritas
sebagai warga Negara. Ingat! Separatisme sesungguhnya sudah subur di Jawa dekat
ibu kota Negara RI bukan di Tanah Papua. Contoh: Negara Islam Indonesia (NII),
pelarangan dan penutupan Gereja-gereja di Jawa dan pelarangan Gereja GKI
Yasmin Bogor oleh seorang Walikota Bogor. Apakah ini bukan gerakan
separatis? Semboyan Bhineka Tunggal Ika tercabik-cabik di depan
mata penguasa yang sedang menindas Penduduk Asli Papua.
Kembali
pada paradox Separatisme, Realitas kemiskinan struktural dan permanen di Papua.
Kesan saya, ada konspirasi ekonomi dan politik antara dua Negara dan
bangsa. Pemerintah Amerika Serikat, menempatkan Pemerintah
Indonesia di Tanah Papua sebagai “satpam” penjaga “kebunnya” Amerika
Serikat, PT Freeport, yang sedang merampok, melakukan pencurian,
dan penjarahan besar-besaran hak milik Penduduk Asli Papua. Pemerintah
Indonesia sebagai “satpam” penjaga ini juga mendapat beberapa keuntungan: Dia
(Indonesia) mendapat royalti 18 Triliyuan setiap tahun. Sementara menjadi
penjaga, dia membantai dan memusnahkan Penduduk Asli pemilik Tanah.
Indonesia juga mendatangkan penduduk Indonesia dipindahkan ke Papua yang
dikemas dengan Program Transmigrasi dan di tempatkan di lembah-lembah subur di
seluruh Tanah Papua. Perampokan Tanah milik Penduduk Asli Papua dan
menyingkirkan (memarjinalkan) mereka bahkan penduduknya dibunuh secara kejam
atas nama pembangunan nasional. Pemerintah Amerika Serikat mempunyai
kepentingan ekonomi di Indonesia dan Papua, sedangkan Pemerintah Indonesia
sebagai “satpam” penjaga mempunyai kepentingan ekonomi dan politik untuk
menguasasi Tanah Papua dengan memusnahkan (genocide) Penduduk Asli Papua
dengan stigma Separatisme, OPM dan berbagai bentuk pendekatan.
Sudah
waktunya Pemerintah Indonesia menjadi malu dan harus berterima kasih banyak
kepada Penduduk Asli Papua yang menyumbangkan Rp 18 Triliyun dari hasil tambang
emas Papua kepada Indonesia setiap tahun. Sebaliknya, apa yang didapat oleh
Penduduk Asli Papua dari Negara Indonesia? Tapi, sayang, Presiden SBY tanpa
rasa malu dan dengan gemilang mengkampanyekan bahwa Separatisme harus
dihentikan. Tujuan Presiden RI, SBY, mengkampanyekan isu
separatisme di Papua adalah: Pertama, untuk menyembunyikan
kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan, kejahatan ekonomi,
kegagalan melindungi dan membangun penduduk Asli Papua. Kedua, untuk
menyembunyikan kemiskinan Penduduk Asli Papua yang menyedihkan di atas kekayaan
sumber daya alam yang melimpah. Ketiga, untuk membelokkan akar masalah Papua
yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua tentang status politik, sejarah
diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui PEPERA 1969 yang
cacat hukum, dan pelanggaran HAM yang kejam. Seperti disampaikan Paskalis
Kossay: “sumber permasalahan dari konflik di Papua bukan hanya sekedar masalah
ketidaksejahteraan masyarakat ataupun kegagalan pembagunan. Kenyataan yang ada
di Papua sebenarnya persoalan sejarah politik yang berkelanjutan. Orang Papua
merasa proses integrasi Papua ke NKRI itu tidak adil dan tidak demokratis”
(Papua Pos, Sabtu, 14 Juli 2012). Keempat, membelokkan atau
mengalihkan perhatian dari rakyat Indonesia dan komunitas Internasional
tentang kegagalan Otonomi Khusus. Kelima, pemerintah Indonesia
berusaha membelokkan dukungan kuat untuk dialog damai antar rakyat Papua
dan Pemerintah Indonesia ke isu separatisme. Keenam, persoalan
pelik dan kompleks yang berdimensi vertikal antara Pemerintah Indonesia dan
rakyat Papua yang sudah berlangsung empat dekake sejak 1Mei 1963- sekarang ini
mau dialihkan atau direduksi ke masalah orizontal dengan mengkriminalisasi
gerakan dan perlawanan moral seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Freddy
Numbery, dalam opini Kompas, Jumat, 6 Juli 2012, hal. 6 dengan topik: “Satu
Dasawarsa Otsus Papua” menyatakan: “ Sumber-sumber agraria milik masyarakat
adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterakan pemiliknya.
Sebaliknya marjinalisasi berlangsung di mana-mana. Pelurusan sejarah yang juga
diamanatkan Undang-Undang Otsus tidak pernah disentuh. Persoalan kekerasan oleh
Negara tidak diselesaikan, malah bereskalasi. Penambahan pasukan dari luar
terus berlangsung tanpa pengawasan. Kebijakan demi kebijakan untuk Papua sudah
diterapkan Jakarta, tetapi tak bertaji menyelesaikan masalah”.
Sementara
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras),
Haris Azhar pada Kompas, Jumat, 8 Juni 2012, menyatakan: “Polisi dan
pemerintah tidak hanya gagal menjamin rasa aman masyarakat, tetapi juga tidak
pernah memberikan kepastian hukum, seperti menangkap pelaku penembakan gelap
dalam tiga tahun terakhir. Khawatir terjadi pengambinghitaman kelompok
seperatis melalui tuduhan-tuduhan semata dan diikuti dengan penangkapan
semparangan. Pertanyaan mendasar adalah siapa yang mampu melakukan kekerasan,
teror, dan pembunuhan misterius secara konstan? Peristiwa demi peristiwa ini
merendahkan kehadiran aparat keamanan di Papua”.
Sedangkan
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti pada Suara Pembaruan, Jumat, 8
Juni 2012, hal. 14, mengatakan: “Para pelaku penembakan misterius adalah
orang atau kelompok terlatih. Motif politik semakin kuat, mengingat stigma yang
selalu dilabelkan pada Papua adalah daerah separatis. Akan tetapi mengingat
kelompok-kelompok tersebut berada di tengah hutan, tidak terkonsolidasi, adalah
sangat janggal jika kelompok tersebut yang selalu dituding Pemerintah sebagai
pelaku penembakan misterius yang terkjadi di Papua selama ini”. Cornelis
Lay, dosen Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menilai,
ada inkonsistensi pemerintah dalam mendekati persoalan di Papua. Pemerintah
mengaku melakukan pendedekatan kesejahteraan untuk meredam bara konflik. Namun,
misalnya, saat terjadi persoalan di Papua, yang datang adalah Menko Polhukam
bersama Panglima TNI dan Kepala Polri. Ini kan wajah pendekatan keamanan, bukan
kesejahteraan”. (Kompas, Rabu, 4 Juli 2012, hal. 15).
Pemerintah
Indonesia dengan sukses mengkekalkan, mengabadikan, melembagakan dan melegalkan
secara permanen stigma separatis, makar dan anggota OPM terhadap Penduduk Asli
Papua. Semua stigma itu menjadi instrumen permanen dan surat ijin untuk
menjastifikasi tindakan-tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan terhadap
Penduduk Asli Papua. Ruang ketakutan diciptakan sengaja, dipelihara
oleh aparat keamanan dengan stigma Separatis dan OPM supaya: (a)
Penduduk Asli Papua dibungkam dan tidak berani melakukan perlawanan untuk
mempertahankan martabat (dignity), demi masa depan yang penuh harapan,
lebih baik, damai di atas Tanah leluhurnya; (b) Aparat
keamanan mendapat dana pengamanan.
Kemiskinan
Penduduk Asli Papua bukan merupakan warisan nenek moyang dan leluhur rakyat dan
bangsa Papua. Karena sejarah membuktikan bahwa sebelum Indonesia datang
menduduki dan menjajah Penduduk Asli Papua, Orang Asli Papua adalah
orang-orang kaya, tidak bergantung pada orang lain, mempunyai sejarah sendiri,
hidup dengan tertip dengan tatanan budaya yang teratur, tidak pernah diperintah
oleh orang lain. Penduduk Asli Papua adalah orang-orang yang merdeka dan
berdaulat atas hidup, dan hak kepemilikan tanah dan hutan yang jelas secara
turun-temurun. Orang Asli Papua sudah ada di Tanah ini (Papua) sebelum namanya
Indonesia lahir. Kemiskinan Penduduk Asli Papua adalah merupakan hasil
(produk) dari sistem pemerintahan dan penjajahan ekonomi yang
dilakukan oleh Indonesia dengan sengaja, sistematis dan jangka panjang atas
nama pembagunan nasional yang semu.
Solusi
dan keputusan politik yang legal Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang disahkan melalui lembaga
resmi DPR RI dan didukung komunitas Internasional dan juga diterima sebagian
rakyat Papua dan sebagian besar dipaksa menerima Otsus. Sayang, Otonomi
Khusus itu dinyatakan oleh banyak pihak, termasuk Negara Asing Pemberi donor
dana bahwa telah gagal . Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang lebih rendah dari UU
No. 21 Tahun 2001. UP4B adalah instrumen Pemerintahan SBY untuk
memperpanjang dan meng-kekal-kan pendudukan, penjajahan, kejahatan,
kekerasan Negara, penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan marjinalisasi
Penduduk Asli Papua.
Jadi,
kesimpulannya, yang jelas dan pasti tanpa ragu-ragu: Pemerintah Indonesia
berusaha dan bekerja keras untuk mencuci tangan, melempar tanggungjawab dan
menyembunyikan diri atas kegagalan, kejahatan terhadap penduduk
Asli Papua (pelanggaran HAM) yang kejam dan brutal, mengalihkan kemiskinan
struktural dan permanen yang diciptakan Negara terhadap Penduduk Asli Papua
selama ini dengan mengkampanyekan Separatisme harus dihentikan.
Kampanye ini untuk memperlihatkan kepada rakyat Indonesia dan komunitas
internasional bahwa kekerasan di Papua dilakukan oleh Penduduk Asli
Papua dengan membunuh Mako Musa Tabuni pada siang bolong dengan cara kriminal,
kejam dan watak premanisme. Pemerintah Indonesia berlindung dibalik stigma
separatisme. Indonesia telah gagal menjaga martabat manusia Papua,
sebaliknya Pemerintah selalu merendahkan martabat rakyat Papua dengan
stigma Separatis dan OPM. Pemerintah Indonesia sudah lama memperlihatkan wajah
kekerasan dan anti kedamaian. Pemerintah gagal mengintegrasikan rakyat
Papua ke dalam Indonesia tapi hanya berhasil mengintegrasikan Papua secara
politis dan ekonomi. Penduduk Asli Papua berada diluar dari integrasi ideologi
dan nasionalisme Indonesia. Walaupun pendidikan dan kurikulum yang
diterapkan di Papua dari tingkat Taman Kanak-Kanak-Perguruan Tinggi
adalah sistem pendidikan Nasional Indonesia.
Kompas,
pada Rabu, 20 Juni 2012 melaporkan: “Posisi Indonesia Memburuk. Urutan 63
Indeks Negara Gagal. Dalam Indeks Negara Gagal (Failed States Index/FSI) 2012
yang dipubikasikan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (18/6),
Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 Negara. Dalam posisi tersebut,
Indonesia masuk kategori Negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju
Negara gagal”. Berkaitan dengan laporan dari lembaga riset nirlaba The
Fund for Peace (FFP) yang bekerja sama dengan Foreign Policy (Kebijakan Luar
Negeri) yang menyatakan Indonesia menuju Negara gagal atau masuk dalam kategori
Negara gagal, saya sudah berkali-kali menyampaikan kegagalan Negara dalam
opini saya sebelum laporan resmi ini diumumkan. Seperti
telah dimuat dalam Tabloit Jubi dan Bintang Papua, Kamis, 06 Oktober 2011: “TNI
Gagal Melindungi dan Menjaga Integritas Manusia di Tanah Papua” dan pada
Pasific Post, Selasa, 20 Maret 2012 dan Bintang Papua, Kamis, 22 Maret 2012”
Pemerintah Indonesia Gagal Membangun dan Melindungi Penduduk Asli Papua”.



